🏢 Tentang Lembaga
LPK CINDERELA merupakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi terdaftar Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan VIN: 1908520303. Berfokus pada program kejuruan Tata busana menjahit dan garment dengan status Terakriditasi.
🏛️ Legalitas & Badan Usaha
LPK CINDERELA
Jln raya rempung -sukamulia, Provinsi : NTB | Kabupaten : Lombok timur | Kecamatan : Sukamulia | Kelurahan : Dasan tiga, sukamulia timur
Direktur / Penanggung Jawab
Sulistyorini,S.Pd
SK Izin Operasional
VIN: 1908520303
Layanan Hotline / Kontak
📞 081335851208