🏢 Tentang Lembaga
RSUD RA. KARTINI KABUPATEN JEPARA merupakan institusi penyelenggara pelatihan kesehatan yang terakreditasi resmi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan predikat Akreditasi A. Berkomitmen untuk mencetak tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional.
🏛️ Legalitas & Badan Usaha
RSUD RA. KARTINI KABUPATEN JEPARA
Jl. KH Wachid Hayim, Provinsi : JAWA TENGAH | Kabupaten : KABUPATEN JEPARA | Kecamatan : JEPARA | Kelurahan : Bapangan
Direktur / Penanggung Jawab
Roy Alviantoro, S.Kep., Ns., MM
SK Izin Operasional
AHU-Resmi/2025
Layanan Hotline / Kontak
📞 085647744478